Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. QS Al Baqarah (2): 254.

Selasa, 03 Juli 2012

Kalkulator Zakat


 


 
  Fasilitas ini disediakan untuk membantu anda menghitung besar zakat anda. Hitunglah pendapatan dan simpanan anda untuk mengetahui besar zakat / infaq yang perlu dikeluarkan. Masukkan nilai rupiah tanpa titik atau koma..



ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN
 
  a. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya
Rp
 
  b. Saham atau surat-surat berharga lainnya
Rp
 
  c. Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang)
Rp
 
  d. Emas, Perak, Permata atau sejenisnya
Rp
 
  e. Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga)
Rp
 
  f. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E)
Rp
 
  g. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini
Rp
 
  h. Harta simpanan kena zakat(F-G, jika &gt nisab)
Rp
 
  I. JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H)
Rp
 
 
ZAKAT PROFESI
 
  j. Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak)
Rp
 
  k. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun
Rp
 
  l. Jumlah Pendapatan per Tahun
Rp
 
  m. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)
Rp
 
  n. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)
Rp
 
  o. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n)
Rp
 
  p. Penghasilan kena zakat (L - O , jika &gt nisab)
Rp
 
  Q. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P)
Rp
 
 
ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
  r. Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll)
Rp
 
  s. Utang perusahaan jatuh tempo
Rp
 
  t. Komposisi Kepemilikan (dalam persen)
%
 
  u. Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s])
Rp
 
  v. Harta usaha kena zakat (u, jika &gt nisab)
Rp
 
  W. JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X v)
Rp
 
 

TOTAL ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)
Rp
 
 
PERHITUNGAN NISAB
  z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram
Rp
 
  Besarnya Nisab (z x 85 gram emas)
Rp
 

Kekuatan Sedekah

http://dheryudi.files.wordpress.com/2009/12/sedekah.jpg?w=535

 Allah berfirman :

لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya “ ( Al Baqarah : 93 )

Banyak pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas, diantaranya adalah :

( 1 ) TEORI KEKEKALAN ENERGI

Pada ayat di atas, Allah swt meletakkan suatu kaidah yang sangat penting sekali di dalam kehidupan manusia. Kaidah tersebut adalah “ bahwa manusia ini tidak akan mendapatkan kebahagian dan keberhasilan di dalam kehidupannya baik sewaktu di dunia ini maupun di akherat nanti, kecuali jika ia mau mengorbankan apa yang dicintainya demi kehidupan manusia itu sendiri.

Hal itu sangat terlihat jelas pada ayat di atas. Kita dapatkan di dalamnya, bahwa Allah swt memberikan syarat bagi setiap manusia yang ingin mendapatkan kebaikan -dan tentunya keberhasilan – untuk terlebih dahulu memberikan kepada orang lain sesuatu yang dicintainya, yang kemudian kita kenal dengan istilah infak dan sedekah. Infak dan sedekah ini benar-benar mempunyai pengaruh yang sangat signifikan atau bahkan sangat dahsyat di dalam kehidupan manusia ini. Tidak ada seorang-pun di dunia yang berhasil dalam bidang apapun juga, kecuali dia telah mengorbankan apa yang dicintainya demi mencapai sebuah cita-cita yang diidam-idamkannya. Teori atau kaidah yang diletakkan Allah tersebut, pada akhir-akhir ini ternyata mendapatkan sambutan yang begitu hebat dari kalangan para pakar psikologi dan orang-orang yang bergelut di dalam management dan pengolahan SDM ( Sumber Daya Manusia ) . Mereka menyebut kaidah ini dengan « Teori Kekekalan Energi « . Mereka percaya bahwa energi atau amal perbuatan baik yang dikerjakan manusia tidak hilang dari alam ini, akan tetapi berubah bentuk [1].

Lihat umpamanya apa yang dinyatakan oleh John F. Kennedy ( 1961 ) : “ Apabila suatu masyarakat-bebas tidak dapat membantu banyak orang yang miskin, masyarakat tersebut akan gagal menyelamatkan sedikit orang kaya “ [2]

Perkembangan tersebut semakin membuktikan akan kebenaran Al Qur’an ini dan bahwa Al Qur’an ini adalah solusi alternatif di dalam mengentas problematika-problematika kehidupan manusia.

( 2 ) ANTARA IMSAK DAN INFAK

Berkata Hasan Basri : “ Sesungguhnya kalian tidak akan bisa meraih apa yang anda inginkan kecuali kalau kalian mampu meninggalkan sesuatu yang menyenangkan , dan kalian tidak akan mendapatkan apa yang kalian cita-citakan kecuali dengan bersabar dengan sesuatu yang kaliantidak senangi “ [3]

Perkataan Hasan Basri di atas telah memberikan isyarat bagi kita tentang tata cara menapak tangga-tangga prestasi. Beliau memberikan dua jalan untuk mencapai sebuah prestasi yaitu dengan : Imsak ( Menahan Diri dari hal-hal yang melalaikan ) dan Infak ( Mengorbankan/ menginfakkan apa yang dicintainya ) .

Untuk Infak telah disebutkan pada ayat 9 dari Surat Ali Imran di atas. Adapun Imsak disebutkan Allah pada ayat lain, yaitu dalam surat Al Nazi’at, ayat : 37- 41 : « Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya ( Al Nazi’at, ayat : 37- 41 «)

SYAREAT BANI ISRAIL DAN SYAREAT ISLAM

Dari sisi pembinaan yang tersirat dari ayat di atas adalah : seseorang hendaknya membiasakan diri untuk meninggalkan sesuatu yang ia cintai, sekaligus untuk memberikannya kepada yang lebih membutuhkan. Selain bermanfaat bagi dirinya sendiri, karena jiwanya menjadi bersih, begitu juga bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Hal ini berbeda dengan apa yang terjadi pada umat Bani Israel, jika mereka diperintahkan untuk meninggalkan sesuatu yang mereka cintai, mereka hanya meninggalkannya begitu saja, tanpa diiringi perintah untuk memberikannya kepada orang lain. Dari sini, bisa diketahui betapa lengkap dan mulianya ajaran Islam yang kita yakini ini. [4].


(3 ) ARTI “ AL BIRR ‘ PADA AYAT DI ATAS

Diantara arti « Al Birr « yang disebutkan para ulama adalah :

  1. Pahala dari Allah swt .

  2. Syurga . [5

  3. Amal Sholeh , dalam suatu hadits disebutkan : « Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran itu akan membawa kalian kepada ( Al Birr ) - yaitu amal sholeh - Sedangkan Al Birr ( amal sholeh ) tersebut akan mengantarkan kalian kepada syurga . «

  4. Ketaqwaan dan Ketaatan . [6]

  5. Tingkatan amal sholeh yang paling tinggi [7]

  6. Diantara para ulama ada yang membedakan antara ( Al Birr) dengan ( Al Khoir ) , kalau Al Birri adalah segala sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi orang lain , sedangkan Al Khoir adalah seluruh kebaikan. [8]

Dari situ bisa diambil kesimpulan bahwa « Al Birr « segala sesuatu yang mengantarkan seseorang kepada kebaikan dan syurga. Dengan demikian ayat tersebut bisa diartikan : « Bahwa kalian semua tidak akan mendapatkan ketenangan, ketentraman ,kebaikan, kebahagian di dunia dan akherat kecuali dengan menginfakkan apa yang kalian cintai di jalan Allah swt.

( 4 ) SEDEKAH MELIPUTI SELURUH AMAL SHOLEH

Ibnu Umar ra berpendapat bahwa sedekah / infak pada ayat di atas mencakup sedekah/ infaq wajib dan sedekah tathowu’ ( yang tidak wajib ) .

Tetapi, menurut hemat saya, infak atau sedekah di atas mencakup seluruh amal sholeh yang bermanfaat bagi orang lain, seperti membantu orang yang kesusahan, dl, . Pendapat ini dikuatkan dengan apa yang disebutkan Ibnu Al Arabi di dalam Ahkam Al Qur’an ‘ bahwa sedekah di atas meliputi seluruh amal perbuatan baik , kemudian beliau mengatakan : « Inilah pendapat yang benar, karena ayat di atas bersifat umum « [9]

Pendapat ini dikuatkan juga dengan sebuah hadist bahwasanya Rosulullah saw bersabda : « Setiap perbuatan baik yang bermanfaat bagi orang lain adalah sedekah « . [10]

Diantara contoh- contoh sedekah yang berupa amal sholeh yang bermanfaat bagi orang lain adalah sebagai berikut :

  1. Bertasbih , bertakbir , bertahmid dan bertahlil – Para ulama menyebutkan bahwa amalan di atas disebut sedekah karena pahala orang yang mengerjakannya sebagaimana pahala orang yang bersedekah, atau karena amalan tersebut membuatnya bersedkah pada dirinya sendiri. [11]

  2. Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar – Setiap kali seseorang berbuat Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar ,maka dihitung satu sedekah. Amalan ini jauh lebih mulia dan lebih utama , serta pahalanya lebih banyak dibanding dengan amalan yang pertama, karena yang pertama ( tasbih dst ) hukumnya sunnah sedangkan yang kedua ( amar ma’ruf dst ) hukumnya fardhu kifayah dan kadang berubah menjadi fardhu ‘ain. Sebagaimana telah diketahui bahwa pahala amalan wajib jauh lebih besar dibanding dengan pahala amalan yang sunnah. Bahkan Imam Haramain , salah seorang ulama besar dari kalangan Madzhab Syafi’i mengatakan : « Pahala amalan wajib lebih utama sebanyak tujuh puluh ( 70 ) derajat diatas amalan sunnah«.[12] Beliau merujuk pada hadist Qudsi bahwasanya Allah swt berfirman : « Tidak ada dari amalan hamba-Ku yang lebih Aku cintai dari pada amalan yang Aku wajibkan kepada-nya « [13]Selain itu Amar Ma’ruf Nahi mungkar manfaatnya bisa dirasakan orang banyak sedangkan tasbih dan tahmid manfaatnya hanya dirasakan dirinya sendiri.

  3. Menyalurkan Syahwatnya pada tempat yang halal. – Para ulama menyebutkan bahwa hal-hal yang mubah bisa berubah menjadi sebuah ibadah dan ketaatan hanya dengan niat yang baik. Jika seseorang menyalurkan syahwatnya pada tempat yang halal dan berniat melaksanakanperintah Allah untuk menggauliistrinya dengan baik, atau mengharap anak yang sholeh, atau untuk menjaga dirinya dan istrinya dari perbuatan haram, maka terhitung ibadah yang mendapatkan pahala dari Allah swt. [14]

  4. Beristighfar

  5. Menyingkirkan batu atau duri atau hal-hal lain yang membahayakan orang lain dari jalan.

  6. Membantu orang yang kesusahan.

  7. Tidak mengerjakan maksiat atau kejahatan.

  8. Membantu orang lain mengangkat barang ke atas kuda atau mobil.

  9. Berbicara baik dan sopan.

  10. Berjalan menuju masjid . [15]

http://almakkiyat.files.wordpress.com/2009/11/new-27.jpg?w=535

( 5 ) SIKAP PARA SAHABAT DAN ORANG-ORANG SHOLEH TERHADAP AYAT DI ATAS

Para sahabat dan orang-orang sholeh menafsirkan ayat di atas secara dhohir-nya ( apa adanya ) kemudian mengamalkannya.[16] Berikut ini beberapa contoh dari sikap tersebut :

1/ Abu Tolhah.

Menurut Anas bin Malik ra bahwa Abu Tolhah ra adalah orang Anshor yang paling banyak memilki pohon kurma di Madinah. Harta yang paling ia sukai adalah perkebunan “ Bairuha’ “ [17] yang letaknya di depan Masjid Nabawi. Nabi Muhammad saw sering masuk ke dalamnya sambil minum air yang terdapat di dalamnya.

Ketika ayat di atas turun, Abu Tolhah datang kepada Rosulullah saw seraya berkata : “ Sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah perkebunan “ Bairuha’ “ ini , dan saya sedekahkan untuk Allah, saya mengharapkan kebaikannya di sisi Allah, maka silahkan wahai Rosulllah engkau letakkan pada tempat yang engkau pandang sesuai. Berkata Rosulullah saw : “ Bakhin-bakhin[18] ( Bagus-bagus ) … inilah harta yang membawa keuntungan, inilah harta yang membawa keuntungan, dan saya telah mendengarnya, sebaiknya engkau berikan kepada saudara-saudara kamu “ .

Berkata Abu Tolhah : Akan saya laksanakan hal itu wahai Rosulullah saw . Kemudian Abu Tolhah membagikan taman tersebut kepada pra sanak saudanya. “[19]

2/ Zaid bin Haritsah.

Pada suatu hari, Zaid bin Haritsah ra datang kepada Rosulullah dengan kuda perangnya yang bernama “ sabal “ ( kuda ini adalah harta yang paling dicintai-nya ) .

Zaid berkata : Wahai Rosulullah saw, sedekah-kanlah kuda ini . Tetapi secara tidak disangka Rosulullah saw memberikan kuda tersebut kepada anak-nya ( Zaid ) sendiri yaitu Usmah bin Zaid. Melihat hal tersebut, Zaid bertanya : “ Wahai Rosulullah saw, maksud saya, agar kuda tersebut disedekahkan . “ Bersabda Rosulullah saw : “ Sedekah kamu telah diterima ( oleh Allah swt “ [20]

3/ Abdullah bin Umar

Berkata Abdullah bin Umar : “ Ketika saya teringat ayat ini, saya berpikir tentang harta yang paling saya cintai dan ternyata saya dapatkan bahwa tidak ada yang paling saya cintai dari seorang budak wanita Romawi, kemudian segera saya bebaskan demi mencari ridha Allah, seandainya aku ambil lagi sesuatu yang telah saya infakkan di jalan Allah,tentunya budak tersebut akan aku nikahi. “ [21]

(6 ) SEDEKAH YANG PALING UTAMA

Sedekah yang paling utama adalah menginfakkan harta yang paling dicintainya di jalan Allah, sebagaimana yang dikerjakan oleh para sahabat di atas.

Berkata ‘Atho’ ( seorang ulama tabi’in ) : “ Kalian tidak akan mendapatkan kemulian Islam dan Taqwa sehingga kalian bersedekah dalam keadaan sehat , ingin hidup secara baik dan takut tertimpa kemiskinan “ [22]

Perkataan Atho’ diatas menunjukkan bahwa fitrah manusia mencintai hal-hal yang membuatnya enak

( 7) HUKUM ORANG MISKIN YANG TIDAK PERNAH BERINFAK

Timbul sebuah pertanyaan : Bagaimana nasib orang miskin yang tidak mampu berinfak , apakah dia tidak akan menjadi orang baik selama-lamanya menurut ayat ini ? Di sana ada beberapa jawaban :

1/ Ayat di atas bermaksud untuk mendorong seseorang agar berbuat baik dan itupun menurut kemampuannya masing-masing ,karena Allah tidak akan membebani seseorang kecuali menurut kemampuannya.

2/Ataupun arti ayat di atas bahwa seseorang tidak akan mendapatkan kebaikan secara lebih sempurna kecuali kalau dia meng-infakkan apa yang dimilikinya. [23] Oleh karena itu, seorang yang miskin atau fakir tidak akan mendapatkan kebaikan yang sempurna tersebut sehingga dia menginfakkan apa yang ia cintai. Bukankah sedekah yang paling utama adalah sedekahnya orang yang hidupnya kekurangan ? [24]

3/ Ataupun artinya bahwa infak yang baik adalah infak terhadap apa yang ia cintai. [25]

( 8 ) PERBANDINGAN ANTARA ORANG YANG MISKIN SABAR DENGAN ORANG KAYA YANG BERSYUKUR

Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini. Akan tetapi jika dibandingkan antara seorang miskin yang taat dengan orang kaya yang maksiat tentunya, orang miskin terssebut jauh lebih utama, sebaliknya pula antara orang kaya yang taat dengan orang miskin yang senang dengan dunia,tentaunya orang kaya tersebut jauh lebih utama.

Jika kedua-duanya sama-sama taat kepada Allah swt, maka manakah yang lebih mulia. Untuk menjawabnya, kita harus terlebih dahulu mengetahui standar keutamaan antara keduanya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa manusia diciptakan di dunia ini untuk beribadah kepada Allah swt. Di dalam beribadah ini banyak segala gangguan dan halangannya, diantara gangguan yang paling menyolok adalah terikatnya hati dengan dunia dengan segala kesenangannya. Begitu juga kemiskinan bukanlah tujuan utama, hanya karena gangguan dan halangan menuju Allah jauh lebih kecil jika dibanding dengan orang yang memiliki dunia. [26]

( 9 ) HUKUM SEDEKAH KEPADA SANAK KELUARGA

Sedekah dibagi menjadi dua : sedekah tathowu’ ( yang tidak wajib ) dan sedekah wajib . Untuk sedekah tathowu’, para ulama menyimpulkan dari kisah Abu Tolhah dan Zaid bin Haritsah di atas, bahwa seseorang dibolehkan, bahkan dianjurkan untuk bersedekah kepada sanak saudara yang membutuhkan[27]. Sedekah kepada sanak saudara ini , paling tidak mempunyai dua keistimawaan :

http://ayobersedekah.files.wordpress.com/2009/09/foto-dhuafa.jpg?w=5351/ Sedekah tersebut bisa menguatkan jalinan silaturahmi diantara keluarga. Karena manusia akan merasa senang jika ada seseorang yang membantunya untuk di dalam memnuhi kebutuhannya, apalagi yang membantu tersebut adalah dkeluarga dekatnya. Dia akan merasa bangga mempunyai keluarga yang mau memperhatikan satu dengan yang lainnya. Jelas hal ini akan menguatkan hubungan antar keluarga.

2/ Begitu juga, perasaan orang yang menginfakkan akan lebih tenang dan merasa senang, karena dia mampu membantu saudaranya yang membutuhkan. Dia juga merasa tenang karena sedekahnya telah diterima oleh orang yang berhak menerimanya. Di dalam sebuah hadits disebutkan bahwa dua wanita yaitu Zainab istri Abdullah bin Mas’ud dan Zainab istri Abu Mas’ud bertanya kepada Rosulullah saw tentang sedekah kepada suami dan anak . Rosulullah saw bersabda : “ Keduanya mempunyai dua pahala ; pahala menjalin silatrahmi, dan pahala sedekah “ [28]

Adapun sedekah wajib, para ulama telah sepakat bahwa hal itu tidak boleh diberikan kepada orang yang menjadi tanggungannya, seperti anak dan istri.

Kenapa tidak boleh ? Banyak alasannya, diantaranya adalah : 1/ Dengan mengambil sedekah wajib dari orang yang menanggungnya , mereka ( anak dan istri ) menjadi orang yang berkecukupan, dengan demikian, tidaklah perlu mereka diberi nafakah lagi .

2/ Mereka ( anak dan istri ) sudah cukup dengan nafakah yang diberikan suami atau orang tua mereka, sehingga tidak berhak lagi mendapatkan harta sedekah, karena harta sedekah ( wajib ) hanya diberikan kepada orag-orang yang membutuhkan. [29]

Jika ada pertanyaan : bagaimana hukum seorang istri memberikan sedekah wajib kepada suami dan anak ?

Jawabannya : bahwa para ulama dalam hal ini masih berselisih pendapat , akan tetapi pendapat yang lebih mendekati kebenaran bahwa hal itu dibolehkan, karena seorang istri tidak berkewajiban memberikan nafkah kepada suami dan anaknya [30] , selain itu dikuatkan juga dengan hadits Zaenab istri Abdullah bin Mas’ud di atas.

Dari situ juga bisa diambil kesimpulan bahwa seorang istri jika ingin meninfakkan hartanya tidak perlu ijin kepada suaminya, karena hartanya merupakan haknya pribadi. [31]

Hadist di atas juga menunjukkan bahwa seseorang sebelum bersedekah dianjurkan untuk meminta pendapat para ulama dan tokoh masyarakat tentang bagaimana menaruh sedekah dan yang terkait dengannya. [32]

(10 ) BERINFAK SECARA SEMBUNYI-SEMBUNYI

Secara umum, bersedekah secara sembunyi-sembunyi jauh lebih utama jika dibanding dengan sedekah secara terang-terangan, kecuali jika disana ada maslahat yang menuntut seseorang untuk memperlihatkan sedekahnya kepada orang lain, seperti memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan lain-lainnya. Karena sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih dekat kepada keikhlasan .

Pada akhir ayat 92 surat Ali Imran di atas , secara tidak langsung Allah menganjurkan seseorang untuk mengikhlaskan niatnya ketika bersedekah. Allah berfirman : “ Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya “ yaitu walaupun manusia tidak mengetahui bahwa kalian telah bersedekah, akan tetapi Allah mengetahuinya, maka jangan cemas, niscaya Allah akan membalas apa yang telah kalian sedekahkan .

Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika itu sedekah wajib, sebaiknya dinampakkan, untuk menghindari tuduhan jelek. Tetapi jika itu adalah sedekah tathowu’ ( tidak wajib ) , maka sebaiknya diberikan secara sembunyi- sembunyi.

Berkata Ibnu Abbas : “ Allah menjadikan pahala sedekah tathowu’ ( yang tidak wajib ) yang diberikan secara sembunyi-sembunyi sebanyak 70 kali lipat , dan menjadikan pahala sedekah wajib yang diberikan secara terang-terangan sebanyak 25 kali lipat dibandingyangdiberikan secar sembunyi-sembunyi. Begitu juga halnya dengan seluruh ibadat wajib dan yang tidak wajib . “ [33]

( 11 ) SEDEKAH MAMPU MENGOBATI BERBAGAI PENYAKIT

sedekah.gif image by redzzedd

Diantara faedah dari sedekah adalah menyembuhkan penyakit, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits, bahwasanya Rosulullah saw bersabda :
داووا مرضاكم بالصدقة

“ Obatilah orang –orang yang sakit dari kalian dengan memberikan sedekah “ [34]

Penyakit yang dimaksud di dalam hadist tersebut adalah penyakit badan, akan tetapi tidak menutup kemungkinan hadist tersebut mencakup penyakit badan dan penyakit hati. Karena seseorang yang selalu bersedekah dengan harta yang dicintainya, hatinya akan menjadi bersih dan tenang. Banyak bukti di dalam kehidupan disekitar kita yang menunjukkan kebenaran hadist di atas :

1/ Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak bahwa seseorang mengadu kepadanya tentang penyakit yang ia rasakan di kedua lutut kakinya, sudah tujuh tahun dia berobat ke dokter-dokter, akan tetapi tidak ada perubahan. Abdullah bin Mubarak berkata kepadanya : “ Pergilah dan buatlah sebuah sumur, karena masyarakat sangat membutuhkannya, dan saya berharap sumur trsebut banyak airnya dan penyakit anda bisa sembuh.” Kemudian orang tersebut mengikuti perintah Abdullah bin Mubarak, dan tidak lama pula, akhirnya penyakitnya sembuh. [35]

2/Prof Dr H Biran punya pengalaman. Ia mempunyai seorang pasien yang kaya raya. Keluhannya selalu merasa gelisah dan sakit perut. Sudah diperiksa secara medis, namun tidak ada kelainan. Akhirnya pada suatu waktu ketika sang pasien itu datang berkonsultasi lagi, Dr Biran bertanya: “Maaf pak, berapa kali bapak bersedekah dalam setiap minggu?” Mendapat pertanyaan yang tidak lajim ini sang pasien merasa bingung dan menjawab: “Kekayaan, saya peroleh dengan kerja keras dan susah payah. Kalau saya berikan pada orang lain, harta saya jelas akan berkurang. Dan kalau saya berikan pada satu orang, pasti peminta yang lain datang lagi.’

Setelah Dr Biran memberikan ” tausiah ” singkatnya mengenai fadhilah sedekah maka ia berkata: “Untuk kali ini saya tidak memberi resep, tapi coba bapak ikuti nasehat saya tadi.” Karena ingin sembuh, maka walaupun dengan hati berat karena belum terbiasa, si pasien itu mencoba mengikuti advis sang dokter. Aneh tapi nyata. Setiap selesai ia mengeluarkan sedekah, ada perasaan lega dan tenteram dalam hatinya. Pelan-pelan tapi pasti, maka bukan setiap minggu tapi setiap hari dia bersedekah. Sejalan dengan kebiasaan barunya itu, maka keluhannya kian berkurang akhirnya lenyap sama sekali .

3/Dua orang anak Rudi Hartono, maestreo bulu tangkis dunia, menderita lumpuh. Sudah berulang-ulang membawanya berobat kepada para medis kenamaan di Jakarta, namun tidak kunjung sembuh. Atas advis seorang ahli agama, Juara All England delapan kali ini, dianjurkan untuk sering menderma atau membantu para fakir miskin dan mereka yang memerlukan. Saran ini ia turuti. Sejak saat itu setiap bulan ia menyumbang dua setengah juta rupiah. Diluar dugaan, kedua anaknya sembuh total.

Dalil Sedekah

BEBERAPA DALIL QUR"AN TENTANG SEDEKAH


 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 195

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ   
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 215

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 245

 مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
 Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 261

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 262

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى ۙ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 263

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى ۗ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. 
 
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 264

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 265
وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. 
 
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 267

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 268

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
  Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 271

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 272

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan). 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 273

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 274

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 276

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 280

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. 

 Al quran > Surah An Nisaa'  > Ayat 8

وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا   
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

 Al quran > Surah An Nisaa'  > Ayat 39

وَمَاذَا عَلَيْهِمْ لَوْ آمَنُوا بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقَهُمُ اللَّهُ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِهِمْ عَلِيمًا
Apakah kemudharatannya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menafkahkan sebahagian rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka? Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.
 
 Al quran > Surah An Nisaa'  > Ayat 114

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besa

Senin, 02 Juli 2012

Motivasi Sedekah



Sedekah itu untuk meluaskan hati yang sempit, membersihkan hati yang kotor, dan melepaskan kemelekatan terhadap harta. Maka, jangan sampai sedekah kita malah menyempitkan hati dan ngarep melekat kepada harta yg lebih banyak, karena sedekah itu bukan untuk menyogok Semesta apalagi menyogok Tuhan

Biarkanlah Allah Yang Maha Menghitung yg akan menambahkan kebaikan bagi sedekah-sedekah Anda, dan jangan dahului perhitungan-Nya. Ingatlah tugas kita beramal, bukan berhitung, karena kebaikan-Nya begitu luas, dan PASTI kita tak kan sanggup menghitungnya.

Kita ini sebenarnya sudah berhutang banyak kepada Allah, kok masih berani hitung-hitungan dengan-Nya? Malulah kita kepada Allah, bila baru belajar sedekah tapi sudah minta lebih kepada-Nya karena kita telah bersedekah.

Infak vs Zakat vs Sedekah


 

"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik" (Q.S. Al-Baqarah 2:195)

"Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia; dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (Q.S.Al Hasyr 59:7)


Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula.

Setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (at-Taubah: 103, dan ar-Rum: 39).

Persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu:
1. Harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan. Di luar itu, seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tak akan diterima zakatnya. HR Muslim, Rasulullah bersabda bahwa Allah SWT tidak akan menerima zakat/sedekah dari harta yang ghulul (didapatkan dengan cara batil).

2. Harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya.

3. Telah mencapai nisab, harta itu telah mencapai ukuran tertentu. Misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 kg, emas/perak telah senilai 85 gram emas, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dan sebagainya.

4. Telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungan nya untuk kelangsungan hidupnya.

5. Telah mencapai satu tahun (haul) untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Akan tetapi, untuk tanaman dikeluarkan zakatnya pada saat memanennya (Q.S. Al-An'am: 141).

Perbedaan antara infak, zakat dan sedekah :
Infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal nisab. Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orangtua, anak yatim, dan sebagainya (Q.S. Al-Baqarah: 215).

Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (Q.S Ali Imran: 134).

Pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang
bersifat non materiil.

HR Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-isteri, dan melakukan
kegiatan amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah.

Seringkali kata-kata sedekah dipergunakan dalam Al Qur'an, tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat, (Q.S At-Taubah: 60 dan 103).

Jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan sekali untuk berinfak atau bersedekah.

Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (al-Faathir: 29). Berinfak akan melipatgandakan pahala di sisi Allah (al-Baqarah: 262).

"Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al Qur'an, (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa. (Q.S.Al An'am 6: 55)

Sumber : www.dudung.net

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes